PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) MITIGASI BENCANA ALAM DI SMA NEGERI 1 GONDANG MOJOKERTO
Tujuan:
- Memastikan keselamatan seluruh warga sekolah saat terjadi bencana alam.
- Menetapkan alur komando dan koordinasi yang jelas.
- Meningkatkan kesiapsiagaan seluruh anggota komunitas sekolah.
- Mengurangi risiko dan dampak buruk dari bencana.
Ruang Lingkup:
- Prosedur ini berlaku untuk seluruh warga sekolah, termasuk Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan (TU, pustakawan, petugas kebersihan), dan seluruh Siswa.
1. TUGAS DAN WEWENANG KEPALA SEKOLAH
Sebelum Bencana:
- Membentuk dan memimpin Tim Siaga Bencana Sekolah.
- Menyusun rencana darurat (contingency plan) dan memastikan ketersediaan dana atau sumber daya untuk mitigasi.
- Menginstruksikan simulasi bencana (gempa, kebakaran, dll.) secara berkala, minimal satu kali dalam satu semester.
- Mengadakan pelatihan mitigasi bencana untuk guru dan staf.
- Menjalin kerja sama dengan instansi terkait (BPBD, pemadam kebakaran, kepolisian, puskesmas).
- Menyediakan dan memelihara perlengkapan P3K, alat pemadam api ringan (APAR), dan jalur evakuasi.
Saat Bencana:
- Mengambil alih komando sebagai Penanggung Jawab Utama penanganan darurat.
- Menginstruksikan evakuasi segera berdasarkan SOP.
- Memastikan semua pihak bergerak sesuai tugasnya.
- Menyampaikan informasi yang jelas dan tenang melalui pengeras suara atau sumber komunikasi lain.
- Berkoordinasi dengan tim medis sekolah dan menghubungi instansi darurat eksternal jika diperlukan.
Pasca Bencana:
- Memimpin proses pendataan korban dan kerusakan.
- Mengumumkan kondisi sekolah dan langkah-langkah selanjutnya kepada orang tua/wali dan instansi terkait.
- Mengkoordinasikan bantuan dan pemulihan pasca-bencana.
- Mengevaluasi pelaksanaan SOP dan membuat laporan.
2. TUGAS DAN WEWENANG WAKIL KEPALA SEKOLAH
Sebelum Bencana:
- Wakil Kepala Bidang Sarana Prasarana: Bertanggung jawab atas pengecekan rutin dan pemeliharaan jalur evakuasi, titik kumpul, dan APAR. Memastikan bangunan sekolah dalam kondisi aman.
- Wakil Kepala Bidang Kesiswaan: Bertanggung jawab atas sosialisasi SOP kepada seluruh siswa dan memimpin tim evakuasi siswa saat simulasi.
- Wakil Kepala Bidang Kurikulum: Memastikan integrasi materi mitigasi bencana ke dalam kegiatan pembelajaran.
- Wakil Kepala Bidang Humas: Menyiapkan alur komunikasi dengan orang tua/wali dan media.
Saat Bencana:
- Mendampingi dan membantu Kepala Sekolah dalam mengendalikan situasi.
- Bertindak sebagai koordinator lapangan di area masing-masing.
Pasca Bencana:
- Melaporkan kondisi sarana dan prasarana.
- Membantu pendataan dan penanganan siswa yang terdampak.
- Mengkoordinasikan komunikasi dengan pihak eksternal.
3. TUGAS DAN WEWENANG GURU
Sebelum Bencana:
- Berpartisipasi aktif dalam pelatihan dan simulasi.
- Menjelaskan dan mengingatkan siswa tentang prosedur darurat secara rutin.
- Menghafal rute evakuasi dari kelas masing-masing ke titik kumpul.
- Menyimpan daftar kehadiran siswa (print atau digital) di tempat yang mudah dijangkau untuk dibawa saat evakuasi.
Saat Bencana:
- Menjadi Penanggung Jawab Utama bagi siswa di kelas atau area tanggung jawabnya.
- Menginstruksikan siswa untuk berlindung (misalnya, bersembunyi di bawah meja) dengan tenang.
- Memimpin evakuasi siswa menuju titik kumpul melalui jalur yang telah ditetapkan.
- Memastikan tidak ada siswa yang tertinggal di dalam kelas atau area evakuasi.
Pasca Bencana:
- Melakukan verifikasi dan pencatatan kehadiran siswa di titik kumpul.
- Melaporkan jumlah siswa yang ada dan yang belum ditemukan kepada koordinator.
- Memberikan pertolongan pertama kepada siswa yang membutuhkan.
4. TUGAS DAN WEWENANG TENAGA KEPENDIDIKAN (TU, PUSTAKAWAN, DLL.)
Sebelum Bencana:
- Mempelajari dan memahami SOP.
- Menjaga ketertiban dan kebersihan jalur evakuasi.
- Menyiapkan dan memastikan kelengkapan dokumen penting agar mudah dibawa saat evakuasi.
Saat Bencana:
- Mengikuti instruksi evakuasi dari Kepala Sekolah atau guru.
- Membantu mengarahkan dan menenangkan siswa di area kerja masing-masing.
- Membantu proses evakuasi dan pendataan di titik kumpul.
Pasca-Bencana:
- Membantu pendataan kerusakan fasilitas dan inventaris.
- Menyediakan data administrasi yang diperlukan untuk laporan.
5. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SISWA
Sebelum Bencana:
- Menghafal jalur evakuasi dari kelas, lab, atau perpustakaan menuju titik kumpul.
- Mengenali lokasi APAR dan kotak P3K.
- Berpartisipasi secara serius dalam setiap simulasi.
Saat Bencana:
- Tetap tenang dan tidak panik.
- Mendengarkan dan mengikuti instruksi dari guru.
- Saat gempa, segera berlindung di bawah meja dan melindungi kepala dengan tas atau tangan.
- Berbaris dengan tertib dan tidak berdesak-desakan saat evakuasi.
- Segera menuju titik kumpul yang telah ditentukan.
- Tetap di titik kumpul dan tidak meninggalkan area tanpa izin dari guru.
- Melakukan absensi yang dipimpin oleh guru kelas.
- Menunggu informasi dari pihak berwenang sebelum diizinkan pulang.
PENUTUP
-
Prosedur Operasional Standar ini akan dievaluasi secara berkala dan disesuaikan dengan kondisi terkini untuk menjamin keselamatan seluruh warga sekolah. Semua pihak wajib memahami dan melaksanakan SOP ini dengan penuh tanggung jawab.