PEDOMAN OPERASIONAL STANDAR (POS) REFLEKSI DAN PERBAIKAN PEMBELAJARAN OLEH GURU MATA PELAJARAN DI SMA Negeri 1 Gondang Mojokerto
Tujuan:
- Mengintegrasikan proses refleksi sebagai bagian esensial dari praktik mengajar sehari-hari.
- Mengidentifikasi kekuatan dan area perbaikan dalam proses pembelajaran berdasarkan data Rapor Pendidikan.
- Mendorong perbaikan berkelanjutan dan inovasi dalam metode pengajaran.
- Meningkatkan hasil belajar siswa yang berdampak positif pada indikator mutu dalam Rapor Pendidikan.
Ruang Lingkup:
Pedoman ini berlaku untuk seluruh guru mata pelajaran di SMA Negeri 1 Gondang Mojokerto dan dilaksanakan di bawah koordinasi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Bidang Kurikulum.
1. TAHAP PERSIAPAN: ANALISIS DATA RAPOR PENDIDIKAN
- Jadwal Rutin: Refleksi dan perbaikan pembelajaran wajib dilakukan minimal dua kali dalam setahun, yaitu pada awal dan pertengahan tahun ajaran.
- Analisis Mandiri: Setiap guru wajib menganalisis data Rapor Pendidikan, terutama pada indikator yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu. Guru fokus pada capaian belajar siswa, iklim keamanan sekolah, dan kualitas pembelajaran.
- Identifikasi Masalah: Berdasarkan analisis, guru mengidentifikasi satu atau dua indikator yang paling membutuhkan perbaikan. Contohnya, jika nilai numerasi rendah, guru perlu merefleksikan metode pengajaran matematika.
- Forum Diskusi: Guru dapat berkolaborasi dalam kelompok kerja atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah untuk mendiskusikan temuan dari Rapor Pendidikan dan bertukar ide.
2. TAHAP PELAKSANAAN: PROSES REFLEKSI DAN PERBAIKAN
- Refleksi Individu: Guru melakukan refleksi mandiri dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan kunci, seperti:
- Apa yang sudah berhasil dari praktik mengajar saya?
- Apa tantangan yang saya hadapi dalam mencapai indikator Rapor Pendidikan?
- Bagaimana strategi pembelajaran saya memengaruhi hasil belajar siswa?
- Apakah ada bias dalam penilaian yang saya lakukan?
- Pengamatan Kelas: Guru secara bergantian dapat melakukan observasi (peer observation) di kelas rekan guru untuk saling memberikan masukan konstruktif. Fokus pengamatan harus jelas, misalnya interaksi siswa-guru atau penggunaan media pembelajaran.
- Implementasi Perbaikan: Berdasarkan hasil refleksi, guru menyusun rencana perbaikan yang konkret. Rencana ini harus mencakup:
- Tujuan Perbaikan: Misalnya, "Meningkatkan kemampuan numerasi siswa dengan penggunaan metode problem-based learning."
- Langkah-langkah: Menentukan aksi nyata, seperti "membuat 3 soal berbasis masalah setiap minggu" atau "menggunakan alat bantu visual dalam menjelaskan konsep."
- Waktu Pelaksanaan: Menetapkan jangka waktu untuk implementasi rencana.
3. TAHAP PENILAIAN: PENGUKURAN DAMPAK DAN PELAPORAN
- Penilaian Berkala: Guru mengukur dampak dari perbaikan yang telah dilakukan. Penilaian dapat berupa tes formatif, observasi partisipasi siswa, atau evaluasi produk hasil belajar.
- Forum Evaluasi: Guru mempresentasikan hasil implementasi dan dampaknya dalam forum MGMP atau rapat dewan guru. Ini adalah kesempatan untuk berbagi praktik baik (best practices) dan mendapatkan masukan dari rekan sejawat.
- Laporan Singkat: Setiap guru wajib membuat laporan refleksi dan perbaikan yang berisi:
- Masalah yang diidentifikasi dari Rapor Pendidikan.
- Rencana perbaikan yang diimplementasikan.
- Dampak atau hasil yang diperoleh dari implementasi.
- Tindak lanjut di masa depan.
- Diseminasi: Laporan ini diserahkan kepada Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Bidang Kurikulum sebagai bahan evaluasi kebijakan sekolah dan dokumentasi untuk persiapan Rapor Pendidikan berikutnya.
4. PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PIMPINAN SEKOLAH
- Kepala Sekolah: Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan POS ini. Memberikan dukungan, fasilitas, dan motivasi kepada guru. Menjadikan refleksi dan perbaikan sebagai budaya sekolah.
- Wakil Kepala Bidang Kurikulum: Bertindak sebagai fasilitator dan koordinator. Mengorganisir jadwal, memimpin forum diskusi, dan memastikan semua guru melaksanakan pedoman ini dengan efektif.
Dengan menerapkan pedoman ini, diharapkan guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembelajar seumur hidup yang terus berupaya meningkatkan kualitas diri demi kemajuan pendidikan di sekolah.
Kembali