SMAN 1 GONDANG MOJOKERTO
Dilihat: 642 kali, IP: 216.73.216.41
1) Domisili reguler: diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari wilayah dalam rayon yang diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan pada jalur domisili, sampai dengan mencapai kuota 20% (dua puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
2) Domisili sebaran: diperuntukkan bagi calon Murid baru yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam rayon dengan dibagi rata sejumlah kelurahan/desa dari wilayah dalam rayon tersebut dengan kuota 15% (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
CONTOH DOMISILI SEBARAN.
SMAN Y berada pada wilayah rayon I dan ada 10 Kelurahan/Desa wilayah dalam rayon (daya tampung semua jalur = 300 Murid, kuotanya jalur domisili 35% = 105 CMB): Misalnya CMB (Calon Murid baru) yang diterima melalui jalur domisili reguler: 20% = 60 Murid dengan penyebaran sebagai berikut (perhatikan tabel)
Penjelasan: Kelurahan/Desa H, I, dan J tidak ada CMB yang diterima di jalur domisili reguler dikarenakan beberapa hal: (1) hasil pemeringkatan lebih rendah daripada CMB lain yang diterima, (2) atau tidak ada pendaftar dari Kelurahan/Desa H, I, dan J yang mendaftar di SMAN Y
CMB yang diterima melalui jalur domisili sebaran dengan kuota 15% = 45 Murid. Sesuai dengan ketentuan, maka 45 Murid dibagi dengan 10 kelurahan/desa di wilayah dalam rayon sehingga 5 kelurahan/desa masing-masing dapat kuota 5 Murid, dan 5 kelurahan/desa masing-masing yang lain dapat kuota 4 Murid dengan perincian sebagai berikut:
Dari jumlah kuota di masing-masing kelurahan/desa tersebut diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili
Dislaimer: Hanya ringkasan, selengkapnya tunggu di web spmb resmi Jawa Timur.